Eddy Hiariej: “Visi KUHP Nasional Adalah Reintegrasi Sosial”, Pidana Kurungan Dihapus
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan penghapusan pidana kurungan di KUHP baru demi reintegrasi sosial. Menteri Hukum Supratman sebut diganti denda kategori 1-8.