Skip to content

porosbanten.com

  • Berita
  • Teknologi

KUHAP Baru

Asep Guntur Rahayu: “KPK Adopsi KUHAP Baru, Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi di Konferensi Pers”

January 11, 2026January 11, 2026

KPK tidak lagi menampilkan tersangka korupsi di konpers, mengadopsi KUHAP baru yang berlaku 2 Januari 2026. Kebijakan ini fokus pada HAM dan asas praduga tak bersalah.

Categories Berita

Recent Posts

  • KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Berawal dari Tambahan MBS
  • Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Dorong Penguatan Industri Tekstil dan Pembangunan Industri Chip
  • Menteri Sosial: Sekolah Rakyat Wujud Nyata Pengentasan Kemiskinan dan Akses Pendidikan Berkualitas
  • Menteri Hukum Ungkap 76.000 Posbakum Terbentuk di 32 Provinsi, Jauh Lampaui Target Awal
  • Mendagri Tito Karnavian Serap Aspirasi Kepala Daerah Aceh, Pastikan Percepatan Penanganan Pascabencana
© 2026 porosbanten.com