Asep Guntur Rahayu: “KPK Adopsi KUHAP Baru, Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi di Konferensi Pers”
KPK tidak lagi menampilkan tersangka korupsi di konpers, mengadopsi KUHAP baru yang berlaku 2 Januari 2026. Kebijakan ini fokus pada HAM dan asas praduga tak bersalah.