Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan membebaskan biaya cukai untuk alat-alat yang dibutuhkan dalam penanganan bencana di Sumatera. Hal ini menyusul adanya kendala penagihan cukai sebesar Rp 30 miliar terhadap pengeluaran kapal keruk dari wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan digunakan untuk pemulihan bencana.
Purbaya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera melapor kepadanya jika ada alat-alat serupa yang terkendala pembayaran cukai. “Jadi nanti kalau Pak Tito mau pinjam dari tempat-tempat lain yang sejenis yang ada kendala seperti itu, harus bayar cukai segala macam lapor ke kita, langsung kita bypass , nanti itunya (kapalnya) kita pakai,” kata Purbaya dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Kapal keruk tersebut sangat dibutuhkan untuk membersihkan lumpur di area jalan dan rumah warga, serta mengatasi sedimentasi di sungai. Purbaya mengungkapkan keheranannya atas kebijakan penagihan cukai tersebut.
“Kita juga membantu beberapa case di mana, kan tadi Pak Tito bilang kita perlu kapal keruk, ya,” tutur Purbaya. “Itu ada perusahaan rupanya yang dipinjam kapal keruknya lewat TNI lewat Menhan tapi ada isu bea cukai katanya, karena itu ditarik dari KEK dimasukin ke sini harus bayar cukai Rp 30 miliar,” sambungnya.
Menurut Purbaya, pemajakan kapal keruk yang bertujuan untuk membantu warga terdampak bencana adalah tindakan yang keterlaluan. “Kan keterlaluan orang mau bantu aja kita pajakin. Begitu laporan sampai saya, langsung saya bilang, udah abolish (hapus -red) saja. Jadi kapalnya sudah jalan ke sini nggak usah bayar cukai. Nanti kalau sudah selesai nanti dibalikin ke sana lagi. Saya bingung mau bantu saja mesti bayar,” tandas Purbaya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar pembersihan sungai di Aceh dan Sumatera pascabencana tidak hanya menggunakan alat berat biasa, melainkan juga kapal pengangkut. Usulan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita untuk menormalisasi aliran sungai yang terdampak banjir.
“Saya mengusulkan, waktu rapat kita di Tamiang, tidak hanya menggunakan peralatan, yang berat biasa, tapi adalah kapal. Kapal yang biasa, yang biasa untuk menarik, mengeruk gitu. Menteri PU sudah sangat, sangat paham mengenai itu, saya kira,” ucap Tito dalam rapat yang sama. Nantinya, pihak Mendagri akan mendata sungai-sungai yang memerlukan normalisasi.