PDI-P Tegaskan Tetap Buka Komunikasi dengan Partai Pro Pilkada DPRD Meski Menolak

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan tetap membuka jalur komunikasi dengan partai-partai politik yang mendukung wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini disampaikan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani di tengah posisi PDI-P sebagai satu-satunya partai yang menolak Pilkada via DPRD.

“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Puan menegaskan bahwa PDI-P tidak akan pernah menutup pintu komunikasi dengan partai lain. Ia mengklaim partai berlambang banteng tersebut selalu terbuka bagi siapa pun untuk berdialog.

“Jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi, jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, sikap penolakan PDI-P terhadap Pilkada melalui DPRD telah ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I partai tersebut yang berlangsung di Ancol, Jakarta, mulai Sabtu (10/1/2026) hingga Senin (12/1/2026).

Sikap partai tersebut dibacakan oleh Ketua DPD PDI-P Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan risalah hasil Rakernas. “Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung, guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” ujar Jamaluddin di hadapan seluruh peserta Rakernas pada Senin.

Selain menolak Pilkada via DPRD, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu juga mengusulkan penerapan sistem e-voting dalam Pilkada langsung. Penerapan teknologi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan biaya pelaksanaan Pilkada langsung, tanpa mengurangi hak warga negara dalam sistem demokrasi.

“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah, antara lain menerapkan e-voting,” ungkap Jamaluddin.