KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Berawal dari Tambahan MBS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. Penyelewengan diduga terjadi setelah tambahan kuota dari Arab Saudi.