Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa pemerintah bukanlah musuh personal, melainkan objek kritik kebijakan yang sah dalam sistem demokrasi. Pernyataan ini disampaikan Megawati saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026), sekaligus menegaskan posisi partainya sebagai kekuatan penyeimbang di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Dalam menjalankan peran tersebut, saya tegaskan: pemerintahan bukan musuh personal. Pemerintahan adalah obyek kritik kebijakan yang sah dalam sistem demokrasi,” kata Megawati.
Menurut Megawati, demokrasi yang sehat menuntut adanya keseimbangan kekuasaan. Kekuasaan harus berjalan dalam koridor konstitusi, berpihak kepada rakyat, serta menjunjung tinggi keadilan sosial. Oleh karena itu, peran partai penyeimbang dinilai sangat penting untuk menjaga arah demokrasi dan kepentingan rakyat, terutama di tengah situasi politik nasional yang kini ditandai oleh dominasi kekuasaan dan koalisi besar.
“Kita menegaskan kembali jati diri PDI-P sebagai partai ideologis dan partai pelopor. Kita secara sadar dan bertanggung jawab memilih posisi sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan negara,” ujar Presiden ke-5 RI tersebut.
Megawati menekankan, sikap PDI Perjuangan ini bukanlah posisi netral atau abu-abu, melainkan keputusan ideologis yang berakar pada ajaran Bung Karno, nilai-nilai Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. “Sebagai pengabdian politik kepada rakyat, bangsa dan negara, sebagaimana dicita-citakan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” sambungnya.
Dengan posisi ini, PDI Perjuangan akan mendukung setiap kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat, menjamin keadilan sosial, memperkuat kedaulatan nasional, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Namun, Megawati juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan memiliki kewajiban untuk mengoreksi, menentang, bahkan melawan kebijakan yang menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
“Kita memiliki kewajiban sejarah dan konstitusional untuk mengoreksi, menentang, bahkan melawan kebijakan yang menyimpang,” tegas Megawati.
Legitimasi Elektoral dan Keadilan Sosial
Dalam kesempatan yang sama, Megawati menyinggung pemerintahan Presiden Prabowo yang lahir melalui proses pemilu dengan dukungan politik dan sumber daya negara yang besar. Namun, dia mengingatkan bahwa legitimasi elektoral tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial.
“Pengalaman sejarah juga membuktikan bahwa legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Megawati.
Berkaca dari kondisi tersebut, Megawati meminta seluruh elemen PDI Perjuangan tampil sebagai kekuatan penyeimbang yang dewasa, ideologis, dan berakar kuat pada rakyat, tanpa bersikap reaktif maupun destruktif. “Kita tidak bertujuan menciptakan instabilitas, tetapi juga tidak akan membiarkan stabilitas dibangun dengan mengorbankan demokrasi, keadilan sosial, keadilan ekologis, dan kedaulatan rakyat,” ujar dia.
Megawati menegaskan, perjuangan PDI Perjuangan harus dijalankan melalui gagasan, kekuatan moral, dan keberpihakan kebijakan kepada rakyat marhaen, bukan melalui kemarahan, serangan personal, atau konfrontasi kosong. “Garis perjuangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah perjuangan gagasan, kekuatan moral, dan keberpihakan kebijakan pada rakyat marhaen,” jelas Megawati.
Presiden ke-5 RI itu menambahkan, setiap sikap kritis dan pengawasan terhadap kekuasaan harus berbasis data, pengalaman nyata rakyat, serta nilai ideologi. “Dengan cara itulah Partai menjaga martabat politiknya. Perjuangan Partai harus dijalankan secara menyeluruh,” pungkasnya.