DPR Ingatkan Kemenkes: Superflu Berbahaya, Jangan Remehkan Kasus Kematian

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar tidak meremehkan penyebaran virus superflu atau Influenza A H3N2 subclade K. Yahya menekankan bahwa laporan pasien meninggal dunia akibat terinfeksi superflu menunjukkan virus tersebut tetap berbahaya, terutama bagi kelompok masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid.

“Virus tersebut tidak bisa dianggap remeh, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid,” kata Yahya saat dihubungi pada Senin (12/1/2026).

Ia menambahkan, “Kasus kematian membuktikan bahwa superflu sangat membahayakan, khususnya bagi mereka yang memiliki komorbid. Karena itu, Kemenkes harus meningkatkan surveilans secara menyeluruh kepada seluruh warga, terutama di daerah-daerah yang sudah terjangkit.”

Yahya juga mendesak Kemenkes untuk lebih serius mengawasi perkembangan kasus superflu, termasuk dengan memberikan peringatan yang jelas kepada masyarakat mengenai potensi bahayanya. Ia secara khusus mengimbau Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyebut superflu tidak membahayakan.

“Dengan bukti ada yang meninggal, superflu termasuk penyakit yang membahayakan,” tegas Yahya.

Lebih lanjut, Yahya mendorong Kemenkes segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif apabila penyebaran superflu meluas ke berbagai daerah. Langkah tersebut meliputi kesiapan rumah sakit, ketersediaan dokter spesialis, obat-obatan, hingga vaksin.

Selain kepada pemerintah pusat, Yahya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus superflu. Ia meminta warga menjaga kebugaran tubuh dengan rutin berolahraga, menghindari kerumunan, serta menggunakan masker saat berada di tempat ramai. Yahya juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengantisipasi penyebaran virus tersebut di wilayah masing-masing.

“Pemda harus bersiap, termasuk menyiapkan rumah sakit bagi warganya yang terkena super flu,” ujarnya.

Penjelasan Menteri Kesehatan Mengenai Kematian Pasien Superflu

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan terkait kasus meninggalnya seorang pasien yang terinfeksi Influenza A H3N2 subclade K di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat. Budi menegaskan, kematian pasien tersebut tidak disebabkan secara langsung oleh infeksi virus influenza, melainkan dipicu oleh penyakit penyerta yang telah lama diderita pasien.

“Nah, kenapa yang Bandung ada yang meninggal? Ya, ini yang Bandung meninggalnya karena punya penyakit lain. Meninggalnya bukan karena flu,” ujar Budi dalam konferensi pers pada Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan virus dalam tubuh seseorang tidak selalu menjadi penyebab utama kematian, terutama jika pasien memiliki kondisi kesehatan kronis lain yang memperberat dampak infeksi. “Misalnya ada orang flu, lalu dia tertabrak mobil. Dia memang punya flu, tapi meninggalnya karena tertabrak mobil, bukan karena flunya. Kasus di Bandung ini prinsipnya sama, karena memang pasien tersebut memiliki penyakit lain yang memperberat kondisinya,” tutur Budi.

Budi juga menekankan bahwa superflu atau Influenza A H3N2 subclade K bukan merupakan virus baru dan telah lama beredar di masyarakat, berbeda dengan Covid-19 yang sempat menjadi pandemi global. Ia menyebutkan bahwa selama kondisi tubuh sehat, sistem imun manusia pada umumnya mampu melawan virus tersebut tanpa menimbulkan dampak fatal.

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa meskipun tingkat penularan Influenza A H3N2 subclade K tergolong tinggi, angka kematian atau fatality rate virus ini sangat rendah.