Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menurunkan tim ke Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk menyelidiki dugaan praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut, menyusul koordinasi dengan anggota DPR asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, pada Senin (12/1/2026).
Bareskrim Perintahkan Penegakan Hukum Terpadu
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa perintah penyelidikan telah dikeluarkan oleh pimpinan. “Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan, tadi Pak Wakabareskrim memerintahkan kami, dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal, terutama di sana kan banyak emas,” ujar Brigjen Irhamni di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, penanganan kasus tambang ilegal akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan polda maupun polres setempat. “Bisa gabungan (polda dan polres setempat). Tim kami sudah di sana, koordinasi dengan polda dan polres setempat tentunya,” jelasnya.
Bareskrim juga mengajak partisipasi masyarakat dan media untuk turut berperan sebagai kontrol sosial. Informasi terkait aktivitas tambang ilegal dapat disampaikan melalui layanan pengaduan yang telah dibuka. “Kami juga sudah ada hotline. Sudah kami sebar dan kami umumkan nomornya. Dimohon untuk segera, masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum,” kata Irhamni.
Mengenai potensi keterlibatan korporasi besar dalam praktik tambang ilegal di Sumatera Barat, Brigjen Irhamni menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kami sedang melakukan penyelidikan. Belum tentu. Bisa iya, bisa tidak,” terangnya.
Desakan Andre Rosiade dan “Puncak Gunung Es” Kasus Nenek Saudah
Sebelumnya, Andre Rosiade mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Senin pagi. Kedatangannya bertujuan mendesak polisi menangkap para penambang ilegal yang terungkap dari kasus penganiayaan nenek Saudah di Sumatera Barat. Ia berkoordinasi dengan Dittipidter Bareskrim Polri terkait maraknya penambangan emas ilegal di daerah pemilihannya.
“Untuk itu saya datang agar ada penegakan hukum yang konkret dan terukur dan jelas. Para pelaku penambang liar dan ilegal di Sumatera Barat segera ditangkap,” tegas Andre di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin pagi.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman hanyalah “puncak gunung es” dari persoalan tambang ilegal yang telah berlangsung masif dan lama. “Jadi kasus Nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es. Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu,” jelasnya.
Andre merinci lokasi-lokasi lain yang juga marak dengan aktivitas serupa. “Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Solok Selatan, dan juga Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lain,” tambahnya.
Menurut Andre, praktik tambang ilegal ini sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Aktivitas penambangan liar bahkan dilakukan di sungai-sungai dan wilayah terbuka dengan menggunakan alat berat dalam jumlah besar. “Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” pungkas Andre Rosiade.