Legislator Banten Abraham Garuda Laksono Dukung Regulasi Cegah Premanisme di Dunia Usaha

2 minutes reading
Wednesday, 4 Jun 2025 10:59 14 Admin

Serang (PorosBanten.com) – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Banten dalam menanggulangi aksi premanisme yang mengganggu dunia usaha.

Pernyataan ini disampaikan Abraham dalam Forum Dialog bertajuk “Aksi Premanisme di Dunia Usaha yang Mengganggu Serapan Tenaga Kerja” yang berlangsung di studio Jawa Pos TV pada Rabu, 4 Juni 2025. Forum ini diadakan sebagai respons terhadap viralnya kasus sejumlah oknum pengurus organisasi pengusaha di Kota Cilegon yang meminta jatah proyek kepada investor asal Tiongkok tanpa melalui mekanisme tender resmi. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk premanisme yang dapat merusak citra investasi Indonesia, khususnya di Banten, serta menurunkan kepercayaan investor asing terhadap iklim usaha di daerah.

Abraham mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang diambil oleh Pemprov Banten dan Polda Banten dalam menangani kasus ini.

“Kami di DPRD mengapresiasi langkah sigap Pemprov dan jajaran kepolisian dalam merespons kasus ini. Ketegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Banten tidak memberi ruang bagi aksi-aksi premanisme di dunia usaha,” ungkap Abraham.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan iklim investasi melalui penguatan regulasi daerah, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta perlindungan terhadap pekerja dan pelaku usaha yang mematuhi hukum. Saat ini, DPRD Banten tengah mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) untuk pelaku UMKM dan pekerja informal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyoroti pergeseran tren investasi dari industri padat karya ke arah teknologi dan digitalisasi. “Kita harus mempersiapkan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dalam lanskap industri yang berubah. Dinas Tenaga Kerja tengah mengembangkan pelatihan digital dan bahasa asing untuk generasi muda,” jelasnya.

Tokoh masyarakat Anwar juga memberikan pandangannya, menilai bahwa akar persoalan premanisme di dunia usaha terletak pada dua hal utama: minimnya komunikasi antara pemangku kepentingan dan lemahnya penegakan hukum di masa lalu.

“Ruang kosong komunikasi sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Kita juga harus jujur bahwa lemahnya penegakan hukum membuka celah bagi praktik intimidasi. Kedua hal ini harus dibenahi jika kita ingin menarik kembali kepercayaan investor,” tegas Anwar.

Seluruh narasumber sepakat bahwa perbaikan iklim investasi di Banten memerlukan kerja sama lintas institusi—mulai dari regulasi yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, hingga komunikasi yang terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. (*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA